KELOMPOK INFORMASI MASYARAKA DESA/KELURAHAN - pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran
informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur
pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINF0/6/2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tahapan pembentukan kim kim desa/kelurahan, forum komunikasi kim tingkat kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 101 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturtan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya disebutkan bahwa Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi;
b. bahwa seiring dengan visi Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang sejahtera, demokrasi dan berdaya saing dimana terpenuhinya hak-hak dasar terutama di bidang kesehatan serta mengingat kemampuan daerah dalam mewujudkannya, maka dipandang perlu untuk membebaskan retribusi bagi penduduk Kabupaten Wonogiri sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan bupati Wonogiri tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan Pelayanan Kesehatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peratran Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan kinerja
pegawai dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 25 ayat (4) dan Pasal 26 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, terintegrasi dan terpadu, serta untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik perlu dibentuk Mal Pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan Publik,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038),
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Npmor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387), 8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 101); 9. Peraturan Daerah Kabupdten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 133),
Materi Pokok Perbup ini adalah: 1. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk MPP Kabupaten Wonogiri yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri. 2. Untuk percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Wonogiri perlu dibentuk Tim Percepatan Pembentukan MPP dan Tim Teknis. (3) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat 2) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbiitkannya Peraturan Bupati Wonogiri Noor 49 Tahun 2018 tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Bupati Wonogri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 101 Tahun 2012, Perpres 32 Tahun 2014, Perpres 82 Tahun 2018, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, Permenkes Nomor 19 Tahun 2014, Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 27 Tahun 2011, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri 63 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Thaun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 yaitu tentang bantuan biaya pelayanan kesehatan, kepesertaab Jamkesda, verifikasi kepesertaan, pelayanan kesehatan, ketentuan umum pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, pencairan dana, pengelolab dana di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta, Indikantor Input, Indikator Proses, Indikator Output, Pencatatan dan Pelaporan pelaksanaan program Jamkesda dan laporan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 81 Thaun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
menggunakan Keputusan Bupati, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten perlu dicabut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkah Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor )3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021
PELAKU USAHA MIKRO DAN KOPERASI - SUBSIDI BUNGA PINJAMAN - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pelaku Usaha Mikro dan Koperasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan
usaha bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di
Kabupaten Wonogiri maka dipandang perlu memberikan
subsidi bunga pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan
pernberian subsidi bunga pinjarnan tersebut dapat tepat
sasaran, tertib, berdaya guna dan berhasil guna maka
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Sunga
Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Industri Kecil, Pedagang
Golongan Ekonomi Lemah (Pedagang Golem) dan
Koperasi Rukun Tetangga (RT) dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b rnaka perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Subsidi Sunga Pinjaman Kepada Pelaku
Usaha Mikro dan Koperasi Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, penerima, seleksi calon penerima, besar pinjaman, suku bunga, subsidi bunga, jangka waktu, tata cara penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 tahun 2012 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
b. bahwa agar pelaksanaan pengangkatan guru sebagai kepala sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu adanya pedoman;
c. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditintau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan MenterI Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Pembinaan Karir Kepala Sekolah, Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 58 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan melalui upaya peningkatan pendapatan peternak serta pemerataan pemilikan ternak, peningkatan populasi dan produksi ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, perlu adanya Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2011 dipandang tidak sesuai lagi dan perlu disempurnakan untuk dijadikan Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Temak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran d Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1914, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 417/Kpts/OT.210/7/2001, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 50/Hk.050/Kpts/12/93, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, terkait nama DInas/Satker pengelola, sanksi, tata cara pengembalian, pola bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/110/SM.01.00/2020 tanggal 7 Februari 2020 Hal Pembaharuan Data e-Formasi, maka dipandang perlu menetapkan nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemindahan, Perubahan dan/atau Penambahan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
86 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat