Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
rencana kebutuhan barang milik daerah-rencana kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi hasil Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 pada Pasal 2, Bab III bagian Kesatu dan Ketujuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka manajemen pemerintahan untuk
percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi perlu
dilakukan perubahan secara sungguh- sungguh dan
berkelanjutan; bahwa untuk menggerakan birokrasi pemerintahan yang profesional diperlukan agen perubahan birokrasi yang
dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja secara
sistematis dan konsisten di lingkungan pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembangunan Agen Perubahan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 102 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, asas pembangunan dan kriteria agen perubahan, pembentukan agen perubahan, peran dan tugas agen perubahan, mekanisme kerja agen perubahan, penyusunan dan pelaksanaan rencana tindak agen perubahan, pembinaan dan pengembangan agen perubahan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 57 Tahun 2021
PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK - pengelolaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas
diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan
infonnasi dan dokumentasi Publik di Pemerintah Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2017
tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Informasi Publik di Ligkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, badan publik, kewajiban badan publik, hak badan publik, PPID, informasi yang dikecualikan, standar layanan informasi publik, penyampaian informasi publik, laporan dan evaluasi, keberatan dan penyelesaian sengketa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2017 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa produk hukum daerah merupakan ketentuan peraturan
perundang-undangan di daerah untuk melaksanakan
penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan
sebagai penjabaran dari peraturan perundang- undangan yang
lebih tinggi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan di
daerah untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum serta
untuk mewujudkan produk hukum daerah yang sistemik dan
terkoordinasi, maka perlu menyusun Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan produk hukum daerah, fasilitasi/evaluasi pembahasan produk hukum daerah berbentuk peraturan, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, standar operasional prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2010 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan bantuan keuangan diperlukan adanya pengaturan ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Undang-U ndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemnganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Keuangan yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, pagu Anggaran Belanja, penganggaran Bantuan Keuangan, tata cara, persyaratan pencairan/penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan, pertanggungjawaban Kepala SKPD, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 61 Tahun 2021
pola tata kelola-unit pelayanan teknis daerah pusat kesehatan masarakat-badan layanan umum daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tujuan Pola Tata Kelola UPTD Puskesmas yang menerapkan BLUD, prinsip Pola Tata Kelola, kelembagaan BLUD UPTD Puskesmas, peosedur kerja, pengelompokan fungsi dan pengelolaan sumber daya manusia pada BLUD UPTD Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 62 Tahun 2021
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2021/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi teknis
dibidang pelayanan umum dikelola melalui Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD); bahwa penetapan Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD)
atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan BLUD
harus dilakukan secara selektif dan cermat; bahwa SKPD atau unit kerja pada SKPD yang telah
memenuhi persyaratan substansi, teknis dan administratif
dapat ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan
pertimbangan dari Tim Penilai; bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim
dalam menilai usulan penerapan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang
dapat digunakan sebagai instrumen penilai; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, huruf
b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penilaian Penerapan Badan
Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pedoman penilaian, pembentukan tim penila.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme
Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 pada Pasal 6. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 55 Tahun 2020 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Penanganan Jenazah Akibat Infeksi Corona Virus Disease 2019 dari Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa adanya potensi menimbulkan resiko kesehatan,
keselarnatan jiwa dan untuk membantu dalam penanganan
jenazah berstatus Corona Virus Disease 2019 maka
Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan bantuan
dalam penanganan jenazah berstatus Corona Virus Disease
2019; bahwa pemberianbantuan dalarn penanganan jenazah
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditindaklanjuti
dengan pengaturan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Penanganan Jenazah
Akibat lnfeksi Corona Virus Disease 2019 Dari Belanja Tidak
Terduga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sasaran, pemberian bantuan, tata cara pemberian bantuan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026, berdasarkan dalam
ketentuan Pasal · 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
mengamanatkan bahwa Penetapan Rencana Strategis
(Renstra) Perangkat Daerah dengan Perkada paling lambat
1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD
ditetapkan; bahwa berdasarkan hasil verifikasi sistematika dan
substansi penulisan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2021-2026 telah sesuai dengan ketentuan
dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Wonogiri Tahun
2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang renstra perangkat daerah, perubahan renstra perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat