rencana kebutuhan barang milik daerah-rencana kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka evaluasi hasil Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 pada Pasal 2, Bab III bagian Kesatu dan Ketujuh.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2021 diubah.
- 7 hlm
|