PERANGKAT DAERAH - RENCANA STRATEGIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026, berdasarkan dalam
ketentuan Pasal · 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
mengamanatkan bahwa Penetapan Rencana Strategis
(Renstra) Perangkat Daerah dengan Perkada paling lambat
1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD
ditetapkan; bahwa berdasarkan hasil verifikasi sistematika dan
substansi penulisan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2021-2026 telah sesuai dengan ketentuan
dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Wonogiri Tahun
2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang renstra perangkat daerah, perubahan renstra perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
- 12 hal
|