Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan/ penyelenggaraan negara; bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel dan transparan serta adanyajaminan mutu basil pengawasan, perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021
ketentuan umum, kriteria dan ruang lingkup pengaduan, tata cara penanganan pengaduan, evluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Melalui Aplikasi Prestasiku
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tatai kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah;
b. bahwa salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilaksanakan melalui penerapan sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja, dan perilakµ kerja Pegawai Negeri Sipil melalui penggunaan teknologi inflormasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan stbagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Penilaian prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Melalui Aplikasi Prestasiku.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Dearah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat dalam sebuah aplikasi yang berbasis online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan tugas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 73 Tahun 2021
BELANJA TAMBAHAN UANG - KETENTUAN DAN BATASAN JUMLAH PENGAJUAN PERMINTAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2021/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan dan Batasan Jumlah Pengajuan Permintaan Belanja Tambahan Uang
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan adanya pengaturan tentang ketentuan dan batasan jumlah pengajuan permintaan belanja Tambahan Uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Dan Batasan Jumlah Pengajuan Permintaan Belanja Tambahan Uang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, ketentuan dan batas jumlah pengajuan permintaan belanja tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten
Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa besaran tarif Retribusi J a s a Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi J a s a Usaha di Kabupaten Wonogiri, telah ditinjau dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati C. Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri meliputi perubahan Retribusi Tempat k h u s u s Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah; bahwa berdasarkan perkembangan keadaan perekonomian pasca pandemi Covid 19 dan pasca pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, serta untuk meningkatkan penerimaan pendapatan petani peternak sapi, maka besaran Tarif Retribusi Pelavanan Inseminasi Buatan di Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Nomor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kegita Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2020
10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas jabatan pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.
34 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpervaya di Kabupaten Wonogiri diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogir Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian dalam penetapan SPBE secara terpadu, sebagai pedoman penyelenggaraan Sistem Elektronik Pemerintah Daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik, terarah, terintegrasi, efektif, efisien dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 - 2021
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good governance perlu dilakukan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam rangka mendorong penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Wonogiri yang terarah perlu disusun dokumen Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 - 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Induk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 20 6 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kiasifikasi, Kode dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah
Peneiitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peratuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah disahkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Rencana Pembangunan dan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penggolongan Dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 diubah.
15 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat