Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 75 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Wonogiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Wonogiri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.75
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Wonogiri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan