Peraturan ini mengatur tentang kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian dalam penetapan SPBE secara terpadu, sebagai pedoman penyelenggaraan Sistem Elektronik Pemerintah Daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik, terarah, terintegrasi, efektif, efisien dan akuntabel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat