APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru perlu dilakukah perubahan terhadap Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupali Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 34 Tahun 2021
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA - TATA CARA PENGGUNAAN, PENGALIHAN, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Pengalihan, Penghapusan, Penatausahaan,
Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Daerah
Berupa Rumah Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan, Pengalihan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perda Kab Wonogiri No 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip umum, penggunaan rumah negara, tata cara pengalihan hak rumah negara, tata cara penghapusan rumah negara, tata cara penatausahaan rumah negara, pengawasan dan pengendalian rumah negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di
Kabupaten Wonogiri diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu serta diperlukan
dokumen ref erensi sekaligus koordinasi bagi seluruh
Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah
Kabupaten Wonogiri dalam merencanakan,
membangun, mengoperasikan, memantau dan
mengevaluasi Sistem Pemerintahan Ber basis
Elektronik (SPBE);
b. bahwa SPBE Kabupaten Wonogiri yang terpadu
rnerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
konsep pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang
akan membutuhkan keterlibatan semua pemangku
kepentingan di Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam
pembangunan dan penyediaan sistem berbasis
telmologi informasi dan komunikasi;
c)bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950'; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Per aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional /Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8
Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 962 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Ruang LIngkup; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2019
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakcatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206),
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyaratan Desa Dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569): 6.Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembar an Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Lembaga Kemasyarakatari Kelurahan adalah lembaga yang dibentuk di Kelurahan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Lurah dalam memberdayakan masyarakat. (2) Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu : a.RT,
b.RW:
c. TP PKK Kelurahan:
d. LPMK,
e. Karang Taruna, dan
f. Posyandu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 338) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya dengan penyediaan social safety net (Jaring pengaman sosial) antara lain berupa bantuan sosial dalam bentuk uang dan/atau barang dari Pemerintah Daerah secara memadai kepada individu/masyarakat yang terdarnpak atau memiliki risiko sosial akibat terdampak Covid-19;
b. bahwa pemberian bantuan sosial dimaksud diberikan secara langsung sesuai kemampuan keuangan Daerah melalui penetapan Bupati berdasarkan analisa yang matang dan mendalam serta evidance based dengan memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri khususnya terkait Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sasaran dan Manfaat, Mekanisme, Tugas Dan Tanggung Jawab, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi Serta Pelaporan, Pengaduan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Wonogiri, perlu dibangun Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, inventarisasi, spesifikasi program, pengembangan dan perubahan, penanggung jawab pengelolaan sistem informasi manajemen barang milik daerah, tugas dan wewenang penanggung jawab pengelolaan sisteminformasi manajemen barang milik daerah, perawatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah maka diperlukan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan guna mendukung pengembangan e-government dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif (good governance) perlu disusun standar pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014,PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001, Instruksi Presiden 3 Tahun 2003, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Azas, Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, b. bahwa untuk memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali besarnya tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berdasarkan kelas jabatan dan nilai jabatan, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri SipilDi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun (2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), |
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelalaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan,
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, |
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan | Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wognogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
11. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 98),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) TPP diberikan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Daerah. (2) PNS yang mutasi dari luar Pemerintah Daerah TPP diberikan setelah PNS yang bersangkutan melaksanakan tugas selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal
PNS yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata di Kabupaten Wonogiri
yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. (3) Pencairan TPP sebagaimana dimaksud ayat (2) diajukan pada bulan ke 5 (lima), setelah melaksanakan tugas pada bulan ke 4 (empat).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam dalam rangka pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah, sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dalam hal dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Bupati membuat pengaturan bahwa biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut dibebankan kepada masyarakat pemohon yang diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap khususnya terkait Obyek PTSL, Percepatan Pelaksanaan PTSL Di Tingkat Desa/Kelurahan, Pembiayaan, Keringanan Pajak, Sosialisasi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan sistem penganggaran di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang
Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit Umurn Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2021.
Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (la)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat