Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, inventarisasi, spesifikasi program, pengembangan dan perubahan, penanggung jawab pengelolaan sistem informasi manajemen barang milik daerah, tugas dan wewenang penanggung jawab pengelolaan sisteminformasi manajemen barang milik daerah, perawatan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat