Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan
mengakibatkan peningkatan jurnlah air limbah domestik
sehingga perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional; bahwa pengendalian pembuangan air limbah domestik
untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan
serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwewenang melakukan pengelolaan dan pengembangan
sistem air limbah domestik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air
limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Sasaran, Penyelenggara, Jenis dan Komponen SPALD, Perencanaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi, Pemanfaatan, Kelembagaan, Pembiayaan dan Pendanaan, Sistem LLTT dan LLTTT, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Sosialisasi, Advokasi, Kampanye, Edukasi, Promosi (SAKEP), Perizinan, Retribusi, Pembinaan, Pengawasan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya beban tugas serta kinerja
satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Wonogiri
dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 18, perubahan Pasal 2 ayat (2) huruf e angka 6 dan angka 12 serta huruf f, penambahan huruf f1, penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 22, Paragraf 6 dan Pasal 30, Paragraf 12 dan Pasal 36, penghapusan BAB VIII Pasal 37 dan Pasal 38, perubahan Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu tercapainya cakupan akses air minum layak dan akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access) pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a berjalan efektif, efisien, pada huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas dan Prinsip, Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengadaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan, Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Serta Pengawasan, Sanksi , Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Kepmendagri No 900-4700 Tahun2 020 tentang tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, maka Perbup No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab wonogiri, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghagaan kepada PNS yang memiliki dasar hukum, pedoman , kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri; bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi melalui presensi dalam jaringan dalam tata kelola pemerintahan di Lingkungan Pemda dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemda sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat dioptimalkan, maka perbup Wonogiri No 45 Tahun 2019 tentang Presensi dalam jaringan ASN di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Perbup Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemkab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; PermenPAn RB No 39 tahun 2013; Permenkes No 21 Tahun 2016; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 38 Tahun 2012; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip, TPP, Presensi Dalam Jaringan, Pencaiaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2020 an Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme dan tata cara penatausahaan belanja tidak terduga dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Mekanisme dan Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kelancaran dan kualitas
penyelenggaran Pemerintah Daerah khususnya di bidang
penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat serta untuk melaksanakan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan
Polisi Pamong Praja, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, eselon, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang / Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini adalah Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
b. bahwa Pasal 76 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah merumuskan bahwa Badan Layanan Umum Daerah diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah;
c. bahwa Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wononogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Pengadaan Barang / Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri baik bersumber dari APBD/APBN, Jasa Layanan, Hibah, Hasil Kerjasama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan BLUD RSUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Penyampaian Laporan Harta Tentang Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor : 02 Tahun 2023 Tentang Penyampaian Laporan
Harta Kekayaan Negara (LHKAN), maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 35 Tahun 2015 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 35
Tahun 2015 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 35 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 11 Tahun 2014; PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pemerndagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Pemendagri No. 96 Tahun 2017; Pemendagri No. 20 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Aset Desa; Pengelolaan Aset Desa; Tukar Menukar; Alih Fungsi; Fasilitasi, Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan Pengelolaan Aset Desa; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2022
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERJANJIAN SEWA BARANG MILIK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanan pemanfaatan Barang Milik Daerah
khususnya yang berupa Sewa agar lebih efektif dan efisien,
maka perlu adanya pendelegasian sebagian wewenang
menandatangani perjanjian sewa Barang Milik Daerah di
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perjanjian Sewa
Barang Milik Daerah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang Bupati kepada Pengelola Barang untuk BMD yang berada pada Pengelola Barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat