Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari penyebaran
dan/atau penularan penyakit yang ditularkan
melalui daging (meat born disease) yang dapat
mengancam kesehatan manusia, hewan, dan
lingkungan diperlukan upaya untuk memproses
pemotongan hewan yang dapat menghasilkan
daging yang aman dan memenuhi standar
kesehatan. Dalam rangka menjamin kualitas hasil
pemotongan hewan perlu disediakan fasilitas dan
pelayanan pemotongan hewan. Untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait
dalam penyelenggaraan rumah potong hewan,
maka diperlukan suatu pengaturan secara khusus
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/
PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. RPH;
b. UPD;
c. persyaratan higiene dan sanitasi;
d. Sumber Daya Manusia;
e. Izin Mendirikan RPH dan/atau UPD;
f. Izin Usaha Pemotongan Hewan dan/atau Penanganan Daging;
g. pelayanan teknis; dan
h. pemotongan di luar RPH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan
nasional diperlukan pemuda sebagai subyek
pembangunan yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki
jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan,
dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka diperlukan
pembangunan kepemudaan sehingga pemuda
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan
daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai
kegiatan baik tingkat nasional maupun
internasional. Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang
Nomor 40 Tahun
2009 tentang
Kepemudaan,
Pemerintah Daerah mempunyai
tugas
melaksanakan kebijakan nasional
dan menetapkan
kebijakan
di daerah sesuai
dengan
kewenangannya
serta mengkoordinasikan
pelayanan
kepemudaan, maka diperlukan Peraturan
Daerah untuk memberikan kepastian hukum
dalam pembangunan kepemudaan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang; -Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaterr/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No1or 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Lembaran Daerah Kota falangka Raya Nomor 2);
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun
2019
Susunan Organisasi UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya sebagai berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2016
PERDA Kota Palangkaraya No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya No. 4 Th.2012 ttg Pajak Reklame Dirubah Pasal 1 Angka 5 dan angka 6 Dihapus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangkaraya No 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan pungutan pajak reklame di Kota Palangka Raya dengan memperhatikan dan menjaga tata kelola yang baik, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pemerintah Kota Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat
(1), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pembentukan dan
Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan ditetapkan dengan
Peraturan Walikota. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar
Pemerintah Kota Palangka Raya pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016
Susunan Organisasi UPTD Pasar Pemerintah Kota Palangka Raya pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha: dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Pasal 2 ayat (2) huruf i
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pemerintah Kota Palangka Raya, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Konsumen Produk Makanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak dasar konsumen dan menumbuhkan sikap bertanggungjawab pelaku usaha produk makanan perlu diatur perlindungan terhadap hak-hak konsumen untuk memperoleh produk makanan yang bermutu, aman, dan bergizi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perlindungan konsumen produk makanan, meliputi : Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Konsumen; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Hak dan Kewajiban Kurir; Koordinasi dan Pengawasan; Larangan; Informasi; Pendanaan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2021
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronsasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pemerintahan di daerah dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya, dipandang perlu untuk menetapkan Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya, perlu disesuaikan dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 50 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV KEDUDUKAN DAN TUGAS;
BAB V POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB VI JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/DENGAN STAF AHLI WALIKOTA DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH KOTA PALANGKA RAYA;
BAB VII STAF AHLI;
BAB VIII KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
ten tang Pengelolaan Persa rnpahan dan Kebersihan
Lingkungan telah mulai berlaku. Beberapa hal teknis pelaksanaan dalam pasal
10, pasal 15 dan pasal 26 Peraturan Daerah tersebut
perlu diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun
2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN JAM BUANG SAMPAH;
BAB III KETENTUAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPS DAN TRANSFER DEPO SAMPAH;
BAB IV KETENTUAN PEMBUATAN TPS, TRANSFER DEPO SAMPAH DAN TPS 3R;
BAB V KETENTUAN PENUTUPAN DAN PEMINDAHAN TPS;
BAB VI KETENTUAN PERIZINAN PENGELOLAAN SAMPAH OLEH PIHAK SWASTA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 29 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2014; Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 392 Tahun 2014; Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 394 Tahun 2014
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Izin Gangguan dalam peraturan Daerah kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a.bahwa memperhatikan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan, maka dipandang perlu merubah struktur dan besamya tarif retribusi izin gangguan dengan Peraturan Walikota Palangka Raya.
b. bahwa dengan disahkan dan diundangkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2011, maka untuk kelancaran pelaksanaan perlu segera melaksanakan Peraturan Daerah dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Perubahan Struktur Dan Besamya Tarif Retribusi Izin Gangguan Dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2011;
Besamya Tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal
ini, ditetapkan berdasarkan perhitungan sebagai berikut:
a. Luas 1 m2 sampai dengan 100 m2 tarifnya sebesar : 90 %
b. Luas 101 m2 sampai dengan 500 m2 tarifnya sebesar : 80 %
c. Luas 501 m2sampai dengan 5000 m2 tarifnya sebesar : 70 %
d. Luas 5.001 m2 sampai dengan 10.000 m2 tarifnya sebesar : 60 %
e. Luas > 10.000 m2 tarifnya sebesar : 50 %
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
Mengubah PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKARAYA NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat