BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV KEDUDUKAN DAN TUGAS; BAB V POLA HUBUNGAN KERJA; BAB VI JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/DENGAN STAF AHLI WALIKOTA DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH KOTA PALANGKA RAYA; BAB VII STAF AHLI; BAB VIII KETENTUAN LAIN LAIN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat