Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Rava Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2020
24 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pasal 311 ayat (1) Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai waktu yang ditentukan oleh
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan merupakan
perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD pada tanggal 31 Desember 2015
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Persetujuan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran
2016 menjadi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 900/1434/BPKD/2015 dan Nomor
188.4.43/19/DPRD/2015 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan Di Wilayah Kota Palangka raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, maka di pandang perlu membuat Peraturan Walikota mengenai pedoman atau tata cara yang meliputi pengelolaan lingkungan hidup, dan pemantauan lingkungan hidup di wilayah Kota Palangka Raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Wilayah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB III PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB IV PEMBINAAN DOKOMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB V PENGAWASAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII LARANGAN;
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat peraturan walikota ini mulai berlaku, peraturan walikota nomor 21 tahun 2015 tentang pedoman umum upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) serta surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan di wilayah kota palangka raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasa 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak daerah. Penerimaan dari Pajak Daerah digunakan untuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat di segala
bidang. Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ruang lingkup Pajak Daerah meliputi:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan.
f. Pajak Mineral Bukan Loga
rn
dan Batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i.
Pajak Sarang Burung Walet;
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
k. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 13);
b. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9)
sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 11);
c. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12);
d. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklarne;
e. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan;
f.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam
Batuan (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 9);
g. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pajak
Parkir (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 10);
h. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Air Tanah (Lembaran
Daerah Tahun 2011 Nomor 8, Tarnbahan Lembaran Daerah Nomor 8);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 ten tang Pajak Sarang Burung W alet
(Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 14);
•
1.
j. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 13); dan
k. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Percepatan Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 2019 (COV1D-19) merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Pedoman dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kelurahan untuk percepatan penganganan COVID-19 di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021
21 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
A. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Dalam Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Mewujudkan Kemandirian Daerah;
B. Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek Dan Pelaksanaanya Diatur Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008; Dengan persetujuan bersama.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII : PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X ; PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB XI : SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII : PENAGIHAN I TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII : KEBERATAN;
BAB XIV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
BAB XVI : PEMANFAATAN;
BAB XVII : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVIII : PENYIDIKAN;
BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
TIngkat II Palangka Raya Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting terhadap
dokumen kependudukan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya perlu mengatur penduduk Kota Palangka Raya yang berada di dalam dan atau di luar wilayah Kota Palangka Raya.
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Palalngka Raya dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, untuk penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu mencabut dan mengganti Peraturan Daerah dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; UndangUndang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang
Pengesahan Internatinal Convention On The Elimination Of All Forms Of Racial Discrimination 1965; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri; UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK;
BAB III
KEWENANGAN PENYELENGGARA DAN INSTANSI PELAKSANA;
BAB IV
PENDAFTARAN PENDUDUK';
BAB V
PENCATATAN SIPIL;
BAB VI
DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN;
BAB VII
HAK AKSES;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL SAAT DAERAH DALAM KEADAAN DARURAT DAN LUAR BIASA;
BAB X
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK);
BAB XI
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENDUDUK;
BAB XII
BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN;
BAB XIII
PELAPORAN;
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2019
PERWALI Kota Palangkaraya No. 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Perikanan Budidaya lkan Air Tawar pada Dinas Perikanan Kota
Palangka Raya untuk
operasional berdasarkan
melaksanakan kegiatan teknis
kebutuhan daerah yang telah
memenuhi kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; 14. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI ;
BAB IV
KEDUDUKAN;
BAB V
TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB VI
URAIAN TUGAS ;
BAB VII
TATAKERJA ;
BAB VIII
KEPEGAWAIAN, ESELON ;
BAB IX
PEMBIAYAAN ;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2010 tentang Kewajiban Memiliki Alat Pemadam Api dan Peralatan Pemadam Kebakaran Pada Setiap Bangunan dan Tempat Kegiatan di Kota Palangka Raya.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negative terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan yang secara langsung akan menghambat pembangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Induk Sistek Proteksi Kebakaran (RISPK);
3. Objek;
4. Penganggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan;
5. Pemeriksaan dan Pengujian;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan;
7. Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Serta Peran Serta Instansi Atau Perusahaan
8. Pelaporan dan Evaluasi;
9. Pembiayaan;
10. Larangan;
11. Penyidikan;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2010 tentang Kewajiban Memiliki Alat Pemadam Api dan Peralatan Pemadam Kebakaran Pada Setiap Bangunan dan Tempat Kegiatan di Kota Palangka Raya.
60
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2004 Maka Untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD;
B. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Telah Dibahas Bersama DPRD Kota Palangka Raya Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2005.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2004 Sebagai Berikut: A. Pendapatan; B. Belanja; C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2005.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat