BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL; BAB III PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL; BAB IV PEMBINAAN DOKOMEN UKL-UPL DAN SPPL; BAB V PENGAWASAN; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII LARANGAN; BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat