1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Induk Sistek Proteksi Kebakaran (RISPK); 3. Objek; 4. Penganggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan; 5. Pemeriksaan dan Pengujian; 6. Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan; 7. Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Serta Peran Serta Instansi Atau Perusahaan 8. Pelaporan dan Evaluasi; 9. Pembiayaan; 10. Larangan; 11. Penyidikan; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat