Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Pada Inspektorat Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan asas - asas umum pemerintah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu meningkatkan peranan pengawasa fungsional yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Palangka Raya.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Permendagri Nomor 28 Tahun 2007; Permendagri Nomor 28 Tahun 2007; PermenPAN dan RB Nomor Per/05/M.PAN/03/2008; Permenkeu Nomor 62/PMK.05/2007; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Perwali Palangka Raya Nomor 48 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR;
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN PEMERIKSAAN;
BAB IV PELAKSANAAN PEMERIKSAAN;
BAB VII PEMANTAUAN TINDAK LANJUT PEMERIKSAAN;
BAB VIII KOORDINASI PEMERIKSAAN/AUDIT;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan Dan Ketaqwaan Di Kota Palangka Raya Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam kegiatan peningkatankeimanan dan ketaqwaan untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pegawai negeri sipil teladan, pegawai tidak tetap berprestasi dan muallaf tahun 2016 perlu ditertibkan petunjuk teknis kegiatan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kota palangka raya tahun 2016
UU Nomor 5 Tahun 1965; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 8 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV PENJARINGAN PESERTA;
BAB V PELAKSANA KEGIATAN PENINGKATAN;
BAB VI PEMBATALAN/PENGHENTIAN PEMBERANGKATAN;
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penertiban Barang Milik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, perlu dilakukan inventarisasi, penilaian dan pelaporan dalam rangka penertiban barang milik daerah lingkungan pemerintah kota Palangka Raya;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENERTIBAN;
BAB IV PENERTIBAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Amortisi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 49 perturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerahdilakukan dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2010; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2014; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 52 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III OBJEK AMORTISASI;
BAB IV NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASI;
BAB V MASA MANFAAT;
BAB VI METODE AMORTISASI;
BAB VII PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
BAB VIII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksaan pembangunan tahunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keteriatan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksaan, pengadilan dan pengawasan, pemerintah daerah tahun, maka wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2009; Perda Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2014; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PERUBAHAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka agar pelaksaan peraturan Daerah dimaksud dapat di optimal perlu menindaklanjuti ketentuan - ketentuan pada Pasal 16 ayat (2), pasal 17 ayat (3), pasal 26 ayat (4), pasal 28 ayat (4), pasal 38, pasal 39 ayat (5), pasal 40 ayat (2), pasal 41 ayat (2), pasal 44 ayat (7), pasal 56, pasal 60, pasall 61 ayat (6), pasal 62 ayat (4), pasal 63 ayat (4), pasal 64 ayat (4), pasal 65 ayat (5), pasal 67 ayat (4), pasal 70, pasal 71 ayat (2), pasal 72 ayat (6), pasal 79 ayat (6), pasal 81 ayat (7), pasal 83 ayat (5), pasal 90 ayat (4), pasal 97 ayat (4), pasal 100 ayat (3), pasal 107 ayat (2);
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 9 Tahun 1992; UU Nomor 29 Tahun 1999; UU NOmor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2006; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Perpres Nomor 26 Tahun 2009; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
66 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan internal terhadap Lembaga;
b. bahwa agar auditor dan aparatur pengawasan lainnya dapat mengetahui Visi, Misi, Tujuan dan Kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait perlu landasan pelaksanaan fungsi pengawasan Intern berupa piagam pengawasan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Piagam Pengawasan Internal;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Palangka Raya.
3. Daerah adalah Kota Palangka Raya.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.
5. Walikota adalah Walikota Palangka Raya.
6. Inspektorat adalah Inspektorat pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
7. Inspektur adalah Inspektur pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
8. APIP adalah Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada Pemerintah Kota
Palangka Raya.
9. Auditor adalah Jabatan Fungsional Auditor pada Pemerintah Kota Palangka
Raya.
10. P2UPD adalah Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintah di Daerah pada
Pemerintah Kota Palangka Raya.
11. Pengawasan Intern adalah Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi,
pemantauan dan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas
dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan
telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
12. Piagam Pengawasan Internal adalah Dokumen Formal yang menegaskan
Komitmen Walikota Palangka Raya terhadap arti pentingnya Fungsi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota
Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Palangka Raya Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 11 dan pasal 13 peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu surat edaran menteri dalam negeri Nomor 100/1005/SJ tanggal 26 Pebruari 2015 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Kementerian dalam Negeri yaitu melakukan langkah-langkah optimalisasi dalam pelaksanaan pelayanan publik yang meliputi antara lain mempercepat dan dan memperpendek mata rantai proses perajinan dengan melakukan penyederhanaan izin dan pelimpahan kewenangan kepada kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu (PSTP);
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2008; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Palangka Raya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya mengalami perubahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Palangka Raya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya mengalami perubahan.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengisian jabatan Pemimpin Tinggi melalui mekanisme yang transparan, obyektif, akuntabel, dan profesonal, perlu dilakukan seleksi terbuka bagi pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dengan ketentuan peraturan perundangan
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perda Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB III PENGISISAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA;
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 5 peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa dengan menerapakan prinsip-prinsip efisien, efiktif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 99 Tahun 2014; Perda Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 2 tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG;
BAB III METODE PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI;
BAB IV METODE PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSULTASI BERBENTUK BADAN USAHA;
BAB V METODE PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSULTASI BERBENTUK PERORANGAN;
BAB VI PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSULTASI BERBENTUK BADAN USAHA MELALUI SELEKSI INTERNASIONAL;
BAB VII METODE PEMILIHAN PENYEDIA JASA LAINNYA;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat