PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Gorontalo yang disebabkan oleh perilaku masyarakat dan pelaku usaha dan/atau kegiatan yang cenderung tidak mentaati hukum lingkungan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta lampiran pembagian urusan pemerintahan konkuren huruf K pembagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 198; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 04 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup termasuk di dalamnya mengatur tentang azaz, tujuan, dan ruang lingkup, tugas dan wewenang, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, hak, kewajiban, dan larangan, kerja sama dan kemitraan, peran masyarakat, sistem informasi lingkungan hidup, perizinan, pembinaan, pengawasan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, penyidikan, ketentuan pidana, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 83 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat, memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Provinsi Gorontalo, dan melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta lampiran pembagian urusan pemerintahan konkuren huruf H pembagian urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, urusan pemerintah daerah provinsi antara lain pengelolaan e-government di lingkup pemerintah daerah provinsi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 7 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informatika dan Komunikasi termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, maksud, dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan domain, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kemitraan dan peran serta masyarakat serta dunia usaha, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendorong peran serta lembaga adat di Daerah dalam pengembangan dan pelestarian adat budaya di Daerah yang merupakan bagian dari upaya untuk memelihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional dan melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib Pemerintah Daerah adalah urusan dibidang kebudayaan meliputi: pengelolaan kebudayaan, pelestarian tradisi, dan pembinaan lembaga adat di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat temasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga adat, wewenang dan kewajiban lembaga adat, penataan lembaga adat, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2016
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan rasa aman dan bebas kepada perempuan dan anak dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta lampiran pembagian urusan pemerintahan konkuren huruf H pembagian bidang pemberdayaan dan perempuan dan perlindungan anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 19 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, perlindungan perempuan, perlindungan anak, kerja sama dan koordinasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, sistem informasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 16 Tahun 2015
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2015/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan & Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melindungi masyarakat gorontalo dari bahaya kesehatan jasmani dan rohani minuman beralkohol yang mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan dan falsafah daerah Gorontalo "adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah"
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU 8 Tahun 1981; UU 8 Tahun 1999; UU 38 Tahun 2000; UU 36 Tahun 2009; UU 18 Tahun 2012; UU 3 Tahun 2014; UU 7 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 19 Tahun 2004; Perpres Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-IND/PER/6/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-IND/PER/6/2015; tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 20/M-IND/PER/6/2014; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, termasuk didalamnya mengatur tentang penggolongan dan jenis minuman beralkohol, kewenangan, produksi dan peredaran, rekomendasi dan perizinan, larangan pengedaran, penjualan, dan produksi, minuman beralkohol, pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, pelabelan, penyimpanan, minuman beralkohol, penanggulangan mabuk, pelaporan, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
Terdiri dari 18 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN PENYIARAN BERLANGGANAN TELEVISI MELALUI KABEL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2015/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Penyiaran Berlangganan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperoleh informasi melalui Lembaga Penyiaran dan Berlangganan Televisi Melalui Kabel sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.52 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.18/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.41 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan penyiaran berlangganan televisi melalui kabel termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan tujuan, kewenangan, rekomendasi perizinan, penyiaran televisi melalui kabel, iuran berlangganan penyiaran berlangganan televisi melalui kabel, sistem jaringan, tanggung jawab lembaga penyiaran berlangganan televisi melalui kabel, penyelesaian sengketa wilayah layanan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Terdiri dari 13 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Pengangguran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penanganan pengangguran
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 13 Tahun 2003; UU 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU 9 Tahun 2015; PP 31 Tahun 2006
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penanganan pengangguran termasuk didalamnya mengatur tentang asas arah dan tujuan, ruang lingkup, kewajiban pemberi kerja, pembiayaan dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Terdiri dari 19 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTAlo TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU 12 Tahun 1994; UU 20 Tahun 2000; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2001; Perubahan atas UU 31 tahun 1999; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 9 Tahun 2015; PP 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 56 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 3 Tahun 2007; PP 21 Tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004; PP 71 Tahun 2010; PP 23 Tahun 2011,tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; PP 30 Tahun 2011; PP 2 Tahun 2012; PERPRES 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI 52 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2016 termasuk didalamnya mengatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Terdiri dari 9 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTAlo TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 agar perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 12 Tahun 1985; UU 21 Tahun 1997; UU 25 Tahun 2000; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU 2 Tahun 2012; UU 12 Tahun 2011; UU 5 Tahun 2014; UU 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 109 Tahun 2000; PP 24 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PP nomor 21 tahun 2007; PP 23 Tahun 2005; PP 54 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 56 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 65 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 3 Tahun 2007; PP 71 Tahun 2010; PP 23 Tahun 2011, tentang perubahan atas Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; PP 2 Tahun 2012; PERPRES 4 Tahun 2015; Permendagri 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI 37 Tahun 2014; PERDA 03 Tahun 2006; PERDA 15 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Terdiri dari 13 Halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat