Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat temasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga adat, wewenang dan kewajiban lembaga adat, penataan lembaga adat, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat