PERGUB Prov. Gorontalo No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
prosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Azas Umum Pembayaran, Uang Persediaan, Penyediaan Dana, Pengajuan Pembayaran, Pengajuan Keabsahan dan Perintah Pembayaran, Prosedur Penertiban Surat Perintah Pencairan Dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Kecil
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa usaha kedl di Provinsi GorontaIo sebagai pelaku usaha, memiliki arti penting dan perao serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberdayaan Usaha Kecil di lingkungan Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tujuan; Pendataan dan Perijinan; Pendidikan dan Pelatihan; Perlindungan dan Pengembangan Usaha; Kemitraan dan Jaringan Usaha; Penguatan Permodalan; Pemasaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang prosedur pembayaran dan pembebanan APBD terkait uang persediaan, kelengkapan persyaratan SPP-UP dan SPP-TUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013
PEMANFAATAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan dan ketentraman masyarakat terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis dan peredaran Pangan Asal Hewan melalui pengambilan, pemeriksaan, dan pengujian sample sehingga memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/O.T.140/10/2005; Peraturan Menteri Pertanian No. 44/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 45/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 14/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 15/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Klasifikasi, Tugas, dan Fungsi Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pelayanan Pemeriksaan dan Pengujian di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, keselamatan kerja, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019
rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2019-2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan kepariwisataan yang terencana dan berkelanjutan, serta perlunya mengganti Perda Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2009; UU RI No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah Tahun 2019-2025 termasuk didalamnya mengatur tentang pembangunan pariwisata daerah, arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata daerah, struktur perwilayahan pariwisata daerah, indikasi program pembangunan pariwisata daerah, fungsi rencana induk pembangunan pariwisata daerah, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 34 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2011
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011 sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA-TUNTUTAN GATI RUGI-TUNTUTAN PERBENDAHARAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara / Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 38 Tahun 20016; Peraturan BPK nomor 3 Tahun 2007; Permendagri 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah termasuk di dalamnya Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara/Daerah, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan, Penyelesain Tuntutan Ganti Kerugian, Penagihan dan Penyetoran, serta Kedaluwarsa Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
(1) Gubernur membentuk TPKN/TPKD dan Majelis paling lama 3 (tiga) bulan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
(2) TPKN/TPKD dan Majelis yang sudah terbentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya TPKN/TPKD dan Majelis baru.
(3) Apabila pihak Kepolisian atau Kejaksaan telah menyita barang-barang yang ada hubungannya dengan kejahatan dari bendahara, pegawai bukan bendahara dan pejabat lain oleh Pengadilan dalam putusannya temyata hasil penjualan barang-barang dimaksud disetorkan ke Kas Daerah, kepada yang bersangkutan dibebaskan dari Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian sepanJang kerugian Daerah telah terpenuhi.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 38 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pejabat Pengelola Barang Milik Negara, perencanaan Kebutuhan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan pemusnahan penghapusan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah pembinaan, pengenalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik negara, barang milik daerah berupa Rumah Negara sistem informasi barang milik Daerah, pemberian insentif dan tunjangan koordinasi pendanaan, ganti rugi ketentuan Lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Terdiri dari 62 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pejabat Pengelola Barang Milik Negara, peencanaan Keubutuhan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan pemusnahan penghapusan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah pembinaan, pengenalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik negara, barang milik daerah berupa Rumah Negara sistem informasi barang milik Daerah. pemberian insentif dan tunjangan koordinsi pendanaan, Ganti Rugi ketentuan Lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Terdiri dari 62 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG PANGAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan adanya wabah Corona Virus Disesas 2019 (Covid-19) telah berdampak pada menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu memberikan bantuan kepada masyarakat, serta berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir miskin, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan bantuan pangan dan sandang yang layak.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2012, PP No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 80 Thaun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat