Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan lainnya, kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau diberikan uang makan. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010 tentang Pemberian dan Tata
Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil, bahwa uang makan diberikan berdasarkan kehadiran Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di kantor pada hari kerja dalam 1 (satu) bulan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 110/PMK.05/2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN UANG MAKAN;
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 27 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
BAB III PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI;
BAB III PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI;
BAB V PENGELOLAAN;
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
APBDesa;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut
sejak tanggal 1 januari 2016.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa
ditetapkan dengan Peratuan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmograsi Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
masih terdapat kekurangan sehingga perlu adanya penyesuaian
dan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
SURAT TUGAS DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VI
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS;
BAB VII
TUNJANGAN PERJALANAN TETAP;
BAB VIII
PENDAMPINGAN BUPATI/ WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA
PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG SAKIT;
BAB IX
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04
Tahun 2015 tentang tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkup Pemerintah
Kabupaten Lamandau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini
dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Lamandau.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 43A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Cara Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam beberapa pasal dan ayat pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau perlu diadakan perubahan dan penambahan sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini;
- bahwa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten untuk Susunan Direksi perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Lamandau tersebut perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 51 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 44 Seri E );
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29).
- Perubahan pengertian perusahaan daerah
- Susunan Direksi
- Masa jabatan Direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ayat (1) pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau
tentang tata cara pembagian dan penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamandau Anggaran 2016
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5593) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669);
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 128, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 177);
- Rincian alokasi dana desa
- Penyaluran alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 46 Tahun 2015
PERBUP Kab. Lamandau No. 1 Tahun 2017 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Rugi Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau, perlu dibuat batas jumlah uang persediaan dan ganti uang persediaan untuk SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan "Ketentuan batas jumlah SPPUP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah";
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU untuk SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 27 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 142).
Batas jumlah SPP-UP DAN SPP-GU untuk satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Lamandau perlu dilakukan revisi karena tudak sesuai dengan sistem akuntansi yang sekarang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03
Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI;
BAB III PELAPORAN KEUANGAN;
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2015 tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Penjabaran APBD Tahun 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Si stem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5657);
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Penjabaran APBD 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat