pengelolaan keuangan daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/503
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran dan tertibnya pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau
Tahun Anggaran 201 7, perlu dibuat batas jumlah uang
persediaan dan ganti uang persediaan untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamandau. sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan "Ketentuan batas jumlah
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat
Perintah Pembayaran Ganti Uang ditetapkan dalam Peraturan
Kepala Daerah"
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten La.mandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten La.mandau Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati La.mandau Nomor 34 Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
SURAT PERINTAH PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN;
BAB III
SURAT PERINTAH PEMBAYARAN GANTI UANG;
BAB Ill
PERTANGGUNGJAWABAN ;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan Dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 7 Halaman
|