Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Bulik Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan pmerintahan daerah
- Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan untuk Kecamatan.
- Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat
- Tugas dan Kewenangan Camat
- Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Lamandau Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat Belantikan Raya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemedntah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Sematu Jaya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Menthobi Raya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Delang Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Batang Kawa Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Belantikan Raya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGAS IAN SEBAG1AN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana untuk penghasilan tetap dan tunjangan kineija Kepala Desa dan perangkat desa
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB III BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB IV SUMBER PENDANAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lamandau No. 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, IJin Belajar,
Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan Dan Pengakuan Gelar Bagi Calon
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
yang profesional, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi
sesuai kompetensinya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamandau, diperlukan peningkatan mutu sumberdaya manusia
melalui peningkatan jenjang pendidikan baik atas biaya sendiri,
biaya pemerintah daerah maupun atas biaya dari pihak ketiga yang
bersifat tidak mengikat. Terkait dengan pelaksanaan pendidikan oleh Calon Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Lamandau, diperlukan pengaturan tentang pemberian Keterangan
Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, dan
Pengakuan Gelar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai N egeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETERANGAN BELAJAR;
BAB III IJIN BELAJAR;
BAB IV TUGAS BELAJAR;
BAB V HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL TUGAS BELAJAR;
BAB VI KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TUGAS BELAJAR;
BAB VII KETERANGAN PENDIDIKAN;
BAB VIII PENGAKHIRAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENGAKUAN GELAR;
BAB IX TIM EVALUASI;
BAB X TUGAS TIM EVALUASI DAN SEKRETARIAT;
BAB XI PENDANAAN;
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43
Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar,
Togas Belajar, Keterangan Pendidikan dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Berita
Daerah Tahun 2015 Nomor 432 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan pada ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagairnana telah diubah
ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Pertaturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu menetapkan regulasi untuk memberikan dasar
hukum yang jelas dalam pemberian tunjangan perumahan bagi
anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2015
tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau perlu
direvisi sehingga dalam pelaksanaan pencairan tunjangan
perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Lamandau dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUNJANGAN PERUMAHANL
BAB III BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB IV PENDANAAN DAN PENGELOLAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lamandau Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan DaerahKabupaten Lamandau secara
efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang
tumpang
tindih, perlu adanya kebijakan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau Tahun
2017
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2011
Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi:
a. Kebijakan Umum;
b. Pokok-Pokok Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017;
c. Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2017;
d. Objek Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2017; dan
e. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat