BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENDELEGAS IAN SEBAG1AN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT; BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT; BAB III PENDANAAN; BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT; BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat