tunjangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/507
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berdasarkan pada ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagairnana telah diubah
ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Pertaturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu menetapkan regulasi untuk memberikan dasar
hukum yang jelas dalam pemberian tunjangan perumahan bagi
anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2015
tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau perlu
direvisi sehingga dalam pelaksanaan pencairan tunjangan
perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Lamandau dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUNJANGAN PERUMAHANL
BAB III BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB IV PENDANAAN DAN PENGELOLAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi.
- 5 halaman
|