Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, IJin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan Dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat