Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Rencana Kebutuhan Barang Dan Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kata Magelang Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu mengatur Tata Cara
Rencana Kebutuhan Barang dan Kebutuhan Pemeliharaan
Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Rencana Kebutuhan Barang dan Kebutuhan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Dan Fungsi; Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Dan Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Kecamatan Dan Kelurahan Se-Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Magelang, diperlukan
adanya suatu pedoman/petunjuk prosedural yang jelas dan
transparan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Magelang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Jenis-Jenis Pelayanan; Sistem Dan Prosedur Pelayanan; Tata Laksana Pelayanan; SOP Pelayanan; Verivikasi, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan PP No 69 Tahun 2010 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Obyek Wrsata Taman Kyat Langgeng,
maka petlu adanya pengaturan penggunaan baqian laba
Perusahaan. D.aerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
-huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata
Taman Kyai Langgeng;
undang.:Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang No 5 Tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpre No 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan laba perusahaan daerah, penggunaan laba perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi
ABSTRAK:
bahwa penanganan bencana yang ditimbulkan alam atau karena
ulah manusia dan masalah pengungsi harus dilaksanakan secara
menyeluruh dan terpadu mulai dari sebelum, pada saat dan setelah
terjadi bencana yang meliputi tindakan pencegahan, kesiapsiagaan,
penanganan darurat hingga pemulihan/rehabilitasi dan
rekonstruksi, termasuk penanganan pengungsi dengan
menekankan aspek penanganan bencana pada upaya
penanggulangan kedaruratan, yang memerlukan kecepatan dan
ketepatan bertindak; bahwa berdasarkan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah, dalam hal Pemerintah
Daerah belum membentuk Sadan Penanggulangan Bencana
Daerah maka penanganan penanggulangan bencana diwadahi
dengan fungsi yang bersesuaian dengan fungsi penanggulangan
bencana; bahwa dikarenakan Pemerintah Daerah Kota Magelang belum
membentuk Sadan Penanggulangan Bencana Daerah maka perlu
membentuk satuan pelaksana penanggulangan bencana dan
pengungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwal tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 8 Tahun 2008; Perpres No 21 Tahun 2008; Perda No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, susunan organisasi pelaksana, keanggotaan, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 53 Tahun 2009 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
ABSTRAK:
bahwa Pemeri_ntah Kota Magelang saat ini telah menetapkan
Peraturan Wallkota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan
Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014; bahwa berdasarkan hasil kajian dan perhitungan Berita Acara
Nomor 021/180/132/2010, maka Peraturan Walikota Nornor 49
Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa
Bakti Tahun 2009-2014 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti Tahun 2009- 2014 Tahun Anggaran 2010;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A, Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
tentang Peruba~an Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 IO sebagai
Jandasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 20 IO;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Pp No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Mgaelang no 1 Tahun 2010; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 44 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Angoaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada DInas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT INDAK) mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengelolaan dana bergulir, da!am rangka memberdayakan dan mengembangkan lndustri KeciI dan Pedagang kecil agar mampu
meningkatkan kualitas produksi, efisiensi, dan ketersediaan barang dagangan yang cukup sehingga mampu bersaing dalam
pasar bebas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 08/M-IND/PER/1/2009 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK), dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK) terdapat temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan dan/atau peraturan terkait Lembaga Pembinaan Terpadu lndustri Kecil (LPT-INDAK) perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan b perlu membentuk Peraturan Walikota Magelang tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1984; UU No 32 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 1986; Perpres No 28 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permenperin No 08/M-IND/PER/I/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Walikota Magelang No 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang, perlu
adanya pengaturan tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Magelang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang cuti pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Mgaelang No 2 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang cuti pegawai dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Pera tu ran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negerl 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 54 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penggunaan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, yang melaksanakan tugas dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, penomoran naskah dinas, stempel, kop naskah dinas, sampul, naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 17 Tahun 2006 dicabut.
78 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat