PERWALI Kota Magelang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan bagi tenaga keehatan yang menanganu COVID-19, telah ditetapkan Perwako No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang; bahwa untuk memberikan kepastian terhadap permasalahan administrasi yang muncul pada saat pembayaran insentif dan santunan kematian, beberapa ketentuan dalam Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 di Kota Magelang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atas Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 29 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 67 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang pemberian insentif dan Pasal 8 tentang pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 tahun 2021 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
ArsipInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintah Daerah
Mencabut :
PERWALI Kota Magelang No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2020/ No. 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 28 Perda Kota Magelang No 15 Tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 1997; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 51 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 39 tahun 2019; Perda Kota Magelang no 3 Tahuin 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 15 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : penyelenggaraan satu data informasi, pelaksanaan tugas tim pengarah tim pelaksana produsen data dan walidata, penyelenggaraan forum satu data; pengumpulan, pengolahan data dan verifikasi, mekanisme input Data, penyebarluasan dan pembatasan akses data; dan pengembangan portal data.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Perwal Magelang No 25 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Magelang No 26 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel diperlukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang pekerjaan umum dengan menggunakan pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada; bahwa mendasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemko Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2019
KesehatanPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten Pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana
teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten pada Dinas
Kesehatan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana
teknis laboratorium kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2020
perencanaan-pengawasan-penyelenggaraan-pemerintahan daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Tahun 2020/ No. 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian penyelenggaraan Pemkot Magelang Tahun 2021 perlu melaksanakan kegiatan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Agar pelaksanaan pengawasan berjalan dengan tertib dan lancar perlu adanya Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Permendagri No 23 Tahun 2020, maka setiap daerah perlu menetapkan Rencana Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP no 12 Tahun 2017; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : kegiatan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan secara sinergi oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan penyelenggaran kesejahteraan sosial dapat dilakukan melalui sasaran dan program, berupa pusat kesejahteraan sosial yang dimaksudkan sebagai tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan struktur, sasaran, tugas dan fungsi, bentuk dan mekanisme pelayanan, pembinaan dan pelaporan serta pembiayaan Pusat Kesejahteraan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
perlu dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kota Magelang melalui sistem jaminan kesehatan secara terpadu dan kemudahan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahaan akses pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan pemerataan peserta di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, maka Peraturan walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jmainan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage perlu diubah;
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomr 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage yaitu tentang peserta PBB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan,
pengaturan dan fasilitasi guna mendorong tumbuh
kembangnya demokratisasi khususnya melalui
proses kampanye pemilihan umum Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Pemilihan Presiden
den Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PerKPU No 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPRD, DPD dan DPRD, dimana didalamnya mengatur perubahan ketentuan tentang alat peraga, maka Perwal Magelang No 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemsangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPRD, DPRD Prov, DPRD Kota, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perwal tentang pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 42 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 tahun 2011; UU No 8 Tahun 2012; PP No 29 tahun 2000; PP No 36 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perencanaan, perizinan, hak dan kewajiban, pemasangan alat peraga, larangan, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2013.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat