Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Magelang sampai saat ini belum dapat
menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bak:ti
Tahun 2009-2014; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diberikan
tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu rnenetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Magelang masa bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran
2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Wali kotaini adalah :Undang -Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah perlu melakukan peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan, optimalisasi dan/ atau pemanfaatan barang milik daerah tanpa mengubah status kepemilikannya; bahwa sebelum dilakukan proses pemanfaatan barang milik daerah berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang, maka guna kelangsungan pelayanan umum dalam pemakaian Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol dan optimalisasi pengelolaannya perlu memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat melaksanakan penugasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kota Magelang dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum terten tu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, kepemilikan aset, pendanaan keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, berakhirnya penugasan pengelolaan Taman Gladiol.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai retribusi pengujian kendaraan
bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum; bahwa dengan adanya penggunaan kartu uji dan tanda uji
guna menjamin keseragaman dan pengamanan bukti lulus
uji berkala, yang mengakibatkan adanya perubahan biaya
penyediaan jasa yang dibutuhkan, maka tarif retribusi
pengujian kendaraan bermotor perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, penetapan tarif retribusi hasil
peninjauan kembali ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitatif Non Kepegawaian Dan Non Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
b. bahwa bedasarkan ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip pada Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkepegawaian dan Nonkeuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2012, Perda Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA Fasilitatif Nonkepegawaian, retensi arsip, rekomendasi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Magelang telah dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Dan Kabupaten/Kota, maka
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah :Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penyisipan BAB IVA, dan perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2016 diubah.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
telekomunikasi dan guna menjaga ketertiban, keamanan lingkungan,
kesehatan masyarakat , estitika lingkungan dan untuk efektifitas serta
efisiensi; bahwa dalam rangka pengendalian Pembangunan lnfrastsuktur
Telekomunikasi, perlu diatur mengenai Pendirian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembangunan Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No28 Tahun 2005; Perda Kota Maglenag No 4 Tahun 1999; Permenkominfo No 02/PER/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM No 18 tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, menara telekomunikasi, prizinan, manara telekomunikasi bersama, perlindungan pengoperasian menara telekomunikasi, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat di
daerah maka diperlukan ketersediaan bahan pangan yang
berkualitas dan memadai yang diwujudkan melalui
ketahanan pangan oleh pemerintah daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 7 dan 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan
Pangan dan Gizi, Bupati/wali kota menetapkan jenis dan
jumlah Pangan Pokok Tertentu sebagai Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan
Bab III Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Bab IV Kerja Sama
Bab V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Perwako tentang Keududkan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Magelang;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unsur pengarah, tata kerja, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa satu data geospasial merupakan bagian penting dari implementasi satu data Kota Magelang yang diperlukan untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah; bahwa pengelolaan satu data geospasial memerlukan kelembagaan dan regulasi yang terpadu dalam Jaringan Informasi Geospasial Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial menyatakan bahwa Jaringan Informasi Geospasial Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan diintegrasikan dengan jaringan informasi geospasial pusat oleh Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang tentang Jaringan lnformasi Geospasial Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, penyelenggaraan, sistem dan prosedur Pengelolaan Data Spasial serta sumber daya pembiayaan penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat