Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022

Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, kepemilikan aset, pendanaan keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, berakhirnya penugasan pengelolaan Taman Gladiol.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
12 September 2022
Tanggal Pengundangan
12 September 2022
Tanggal Berlaku
12 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.52
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan