Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Kuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015), dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBD; c. kebijakan penyusunan APBD; d. teknis penyusunan APBD; dan e. hal khusus lainnya
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020 digunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
147 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 43 Tahun 2016
PERBUP Kab. Malinau No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GUDANG FARMASI DAN LABORATURIUM AIR PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 44 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA-opd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 3) beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu diubah dan dilakukan penyesuian
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malinau Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dihapus, dan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf i dan ayat (3) huruf i diubah, serta diantara huruf i dan huruf j ayat (2) dan ayat (3) Pasal 2 ditambah (satu) huruf, yakni huruf i1
Ketentuan Bagian Kesembilan DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA, Paragraf Kesatu Kedudukan Pasal 177 diubah
Ketentuan Pasal 178 diubah,
Ketentuan Pasal 179 diubah
Ketentuan Pasal 180 diubah
Ketentuan Paragraf Keenam Bagian Pelayanan Perizinan Pasal 184 diubah
Ketentuan Pasal 185 diubah
Ketentuan Pasal 186 diubah
Ketentuan Pasal 187 diubah
Ketentuan Paragraf Ketujuh Bidang Penanaman Modal Pasal 188 diubah
Ketentuan Pasal 189 diubah
Ketentuan Pasal 190 diubah
Ketentuan Pasal 191 diubah
Ketentuan Paragraf Kedelapan Bidang Tenaga Kerja Pasal 192 diubah
Ketentuan Pasal 193 diubah
Ketentuan Pasal 194 diubah
Ketentuan Pasal 195 diubah,
Diantara Pasal 195 dan Bagian Kesepuluh, diisipkan 1 (satu) bagian yakni Bagian KesembilanA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa' Mening
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa’ Mening, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Saera Air Minum Apa’ Mening
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat