PB ini mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja badan daerah Kabupaten Malinau. Secara keseluruhan, peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Daerah di Kabupaten Malinau memiliki struktur organisasi yang jelas, tugas dan fungsi yang terdefinisi dengan baik, serta mekanisme kerja yang mendukung pelaksanaan tugasnya dengan baik. Peraturan ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk memastikan bahwa semua bagian dari Badan Daerah dapat bekerja secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat