Kepegawaian, Aparatur Negara - KEBIJAKAN PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, disiplin dan
pengawasan pegawai serta memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang
Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Hari dan Jam Kerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep:
a. yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Jum'at dengan jumlah
jam kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu; b. yang
melaksanakan 6 (enam) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Sabtu dengan jumlah jam
kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah
dengan susunan sebagai berikut :
a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe A;
c. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe A;
d. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban
umum dan perlindungan masyarakat;
e. Dinas daerah sebanyak 21 Dinas; dan
f. Badan daerah sebanyak 3 badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 12 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembetunkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
BAB I
Ketentuan Umum
BAB II
Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB III
Tugas dan Fungsi : UPT Pasar Kota, UPT Pasar Kecamatan, UPT Metrologi, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional.
BAB IV
Tata Kerja
BAB V
Pengisian Jabatan
BAB VI
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Sumenep No 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
KABUPATENSUMENEP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020.
Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain dan kelurahan; Kecamatan dipimpin oleh Camat atau sebutan lain yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Susunan Organisasi Kecamatan:
a. Camat;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Program, Perencanaan dan Keuangan.
c. Seksi Tata Pemerintahan;
d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
e. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
f. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
g. Seksi Pelayanan Umum;
h. Keluruhan; dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA ANALISA PENYEMPURNAAN NILAI INDIKASI RATA-RATA DAN ZONA NILAI TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 68 Peraturan Daerah
Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pajak Daerah, serta menyadari akan peranan penting
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin
strategis untuk berbagai kepentingan, jelas menuntut
suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang
dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari
semua aspek, baik secara formal maupun material,
perlu upaya konkrit dengan cara melakukan Analisa
Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai
Tanah (ZNT);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Tata Cara
Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan
Zona Nilai Tanah yang dituangkan dalam Peraturan
Bupati Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana te1ah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak
Daerah.
Data SISMIOP adalah data objek dan subjek PBB
Pedesaaan dan Perkotaan yang berasal dari kegiatan
pendaftaran, pendataan dan penilaian, serta pengolahan
data objek dan subjek PBB dengan bantuan komputer
pada suatu wilayah tertentu, yang dilakukan oleh Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Sumenep maupun pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep
tentang Klasifikasi Dan I?enetapan Nilai Jual Objek Pajak
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak· Daerah Dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), pasal
28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sumenep tentang Pengelolaan Keuangan
Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa.
Ruang lingkup Pengelolaan -Keuangan Desa dalam Peraturan
Bupati ini terdiri dari :
a. kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. pengelolaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
130 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berkedaulatan
rakyat mengamanatkan negara mempunyai
tanggungjawab untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
mewujudkan keadilan so sial bagi seluruh rakyat
Indonesia;
b. bahwa untuk menghindari terjadinya alih fungsi lahan
pertanian pangan dan untuk meningkatkan
ketahanan pangan di Kabupaten Sumenep yang
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten
Sumenep untuk mewujudkan swasembada pangan;
c. bahwa alih fungsi lahan pertanian merupakan
ancaman produksi pangan yang dapat menimbulkan
kegagalan produksi pangan sehingga Pemerintah
Kabupaten Sumenep berkewajiban mengantisipasi
dan menanggulangi melalui bantuan regulasi.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan; 3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 tahun 2012
tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan
Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang wilayah
Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2033.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan meliputi:
a. perencanaan dan penetapan;
b. pengembangan;
c. penelitian;
d. pemanfaatan;
e. pembinaan;
f. pengendalian;
g. pengawasan;
h. sistem informasi;
i. perlindungan dan pemberdayaan petani;
J. pembiayaan; dan
k. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat