Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2019

TATA CARA ANALISA PENYEMPURNAAN NILAI INDIKASI RATA-RATA DAN ZONA NILAI TANAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Data SISMIOP adalah data objek dan subjek PBB Pedesaaan dan Perkotaan yang berasal dari kegiatan pendaftaran, pendataan dan penilaian, serta pengolahan data objek dan subjek PBB dengan bantuan komputer pada suatu wilayah tertentu, yang dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep maupun pihak ketiga.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2019 tentang TATA CARA ANALISA PENYEMPURNAAN NILAI INDIKASI RATA-RATA DAN ZONA NILAI TANAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
18 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2019
Tanggal Berlaku
18 Februari 2019
Sumber
BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 17
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
Halaman ini telah diakses 690 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan