Pajak dan Retribusi Daerah - perpajakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep
tentang Klasifikasi Dan I?enetapan Nilai Jual Objek Pajak
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak· Daerah Dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
- Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I peraturan bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
- 11 Halaman
|