Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang perikanan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Tempat Pelelangan Ikan dan UPT Perikanan Kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Sumenep No 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi, keselarasan, keserasian dan keterpaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta meningkatkan hubungan kerja yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, perlu adanya tata hubungan kerja dan pola koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
Sumenep Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, maka untuk sinergitas, sinkronisasi, efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Urusan Pelayanan Lainnya dan lnstistusi lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Togas Asisten Sekretaris Daerah Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permendagri No 33 Tahun 2008:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020:
Perbup Sumenep No 87 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi:
4. Pelaksanaan Hubungan Kerja dan Koordinasi:
5. Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekda:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Akibat Penundaan Pelaksanaan Hari "H" Pemungutan Suara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, maka berakibat kepada penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades Serenrak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Akibat Penundaan Pelaksanaan Hari "H" Pemungutan Suara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 202o;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2021;
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar hukum dan pedoman dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Akibat Penundaan Pelaksanaan Harl "H" Pemungutan Suara pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 dan tahapan berikutnya.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian bagi Panitia Pemilihan
Kabupaten dan Panitia Pilkades.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan hari "H" Pemungutan Suara;
b. DPT;
c. Surat Undangan;
d. Surat Suara;
e. Dokumen dan logistik lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja serta kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yaitu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014 tentang pegawai ridak tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Ketentuan yang diubah antara lain ketentuan Pasal 3 mengenai perpanjangan masa kontrak Pegawai Tidak Tetap dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan dengan diketahui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep serta Mutasi Pegawai Tidak Tetap dapat dilaksanakan atas persetujuam Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Ketentuan yang juga berubah yaitu ketentuan pada ayat (1) Pasal 6 mengenai Pegawai Tidak Tetap diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri apabila telah mencapai batas usia 60 tahun atau lebih dan bekerja pada SMA/SMK yang telah diambil alih oleh Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep No 31 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Vims Disease 19 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun
2020 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
Dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis dan perubahan peraturan perundangan akibat bencana nonalam yaitu pandemi
Corona Vims Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 201 7;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 32) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan Pasal 15 diubah;
7. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni, Pasal 15A;
8. Ketentuan Pasal 1 7 dihapus.
9. Ketentuan pada ayat (3) Pasal 18 diubah;
10. Ketentuan Pasal 19 diubah;
11. Ketentuan Pasal 29 diubah;
12. Di antara BAB II dan BABAB III disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IIA;
13. Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 8 (delapan) Pasal, yakni Pasal 34A, Pasal 348, Pasal 34C, Pasal 34D, Pasal 34E, Pasal 34F, Pasal 34G dan Pasal 34H;
14. Ketentuan Pasal 39 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik• motorik dan kemandirian;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Pendidikan Anak U sia Dini agar berdaya guna dan berhasil guna serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan pedoman pelaksanaan standar mininal pendidikan anak usia dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini.
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 2 Tahun 2018;
Permendikbud No 137 Tahun 2014;
Permendikbud No 146 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendagri No 100 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020;
Perbup Sumenep No 69 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak U sia Dini di Kabupaten Sumenep. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk pemenuhan mutu pelayanan dasar Pendidikan Anak U sia Dini yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar;
c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar;
d. pembinaan dan evaluasi; dan e. anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan , Perekonomian
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
a. bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah usaha
perdagangan sektor informal yang merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu
diberi kesempatan berusaha guna memenuhi kebutuhan
hidupnya;
b. bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan
mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitarnya;
c. bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima perlu dikelola,
ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar
keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat
bagi pertumbuhan perekonomian dan, masyarakat serta
terciptanya adanya lingkungan yang baik dan sehat.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun
2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep. Nomor 3 Tahun
2002 tentang Ketertiban Umum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sumenep Tahun 2013-2033.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah :
a. Penataan PKL;
b. Pemberdayaan PKL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukari, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep
l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan '. Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebcrapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
4. PP No 79 Tahun 2005;
5. Perpres No 87 Tahun 2014;
6. PP No 18 Tahun 2016;
7. Permendagri No 80 Tahun 2015;
8. Perda Kab. Sumenep No 9 Tahun 2016;
9. Perbup Sumenep No 49 Tahun 2016;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi UPT yang terdiri dari kepala UPT, Sub Bagian TU, Pelaksana urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi UPT Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, UPT Keluarga Berencana Kecamatan, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati, Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2009 Nomor 405) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat