Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
- bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin dan nifas, maka perlu menetapkan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pcrundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemcrintah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya jaminan persalinan. Standar biaya tersebut meliputi Biaya ibu hamil/ibu bersalin resiko tinggi, Jasa pemeriksaan, perawatan dan pertolongan persalinan resiko tinggi mengacu kepada sistem Indonesian Case Base Groups (INA eBG's); Transport lokal dan/atau perjalanan dinas untuk petugas/kader yang mengantar ibu hamil dari rumah ke RTK dan/atau langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan memperhatikan jarak tempuh kondisi geografis dan aksesibilitas mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep; Sewa mobilitas/sarana transportasi rujukan mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep; Operasional RTK yang mencakup sewa rumah dengan harga atcost dengan harga pasar memperhatikan azas kewajaran dan kepaturan, makan dan minum bagi ibu hamil, tenada kesehatan pendamping dan pendamping ibu hamil mengacu pada Pedoman pelaksanaan APBD, langganan air, listrik, kebersihan dibayar atcost sesuai kewajaran; Belanja jasa pengiriman spesimen mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan APBD; Biaya spesimen mengacu pada pembiayaan Rumah Sakit Lanjutan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumenep
1. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 201) tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara 'Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran NcgaraRepublik Indonesia Nornor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 ·Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun .2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
4. Perpres No 79 Tahun 2005;
5. Perpres No 87 Tahun 2014;
6. PP No 18 Tahun 2016;
7. Permendagri No 80 Tahun 2015;
8. Perda Kab. Sumenep No 9 Tahun 2016;
9. Perbup Sumenep no 42 Tahun 2016;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi Kepala UPT, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi UPT Museum Keraton, UPT Wisata Pantai Lombang, UPT Wisata Pantai Selopeng, UPT Wisata Pulau Gili Lyang, UPT Wisata Pulau Gili Labak, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional, Rencana Kerja yang wajib disusun oleh Kepala UPT yang mengacu pada rencana strategis Dinas dengan Melaksanakan Prinsip Koordinasi, Integrasi dan Singkronisasi secara vertikal dan horisontal serta memberikan bimbingan dan Petunjuk kepada Bawahannya masing-masing; Kepala UPT dan Kepala Sub Bagian TU diangkat dan diberhentikan oleh Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis {Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun ,2009 Nornor 405) sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Bupati
Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi : Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8), dicabut dan dinya takan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN
ABSTRAK:
a .. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan,
perlu dilakukan penyediaan prasarana, sarana dan
utilitas pada kawasan perumahan;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan
prasarana, saran a dan utilitas pada kawasan perumahan
perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana
dan utilitas pada kawasan perumahan oleh pengembang
kepada pemerintah daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan
utilitas pada kawasan perumahan, perlu adanya
pengaturan berkenaan dengan penyediaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1988 tentang Rumah Susun; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88
Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penataan Perumahan.
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas oleh
Pengembang dilaksanakan dengan tujuan yaitu:
a. menjamin keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan
prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan;
b. memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana,
sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemerintah Daerah dan
pengembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa arsip sebagai elemen penyelenggaraan administrasi
pemerintahan daerah dan pembangunan, memiliki
kedudukan dan peran yang sangat penting serta strategis
dalam kerangka pertanggungjawaban/ akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah, rekonstruksi sejarah bangsa,
dan pembangunan karakter bangsa;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan
administrasi pemerintahan diperlukan penyelenggaraan
kearsipan di daerah yang mampu mewujudkan
terciptanya dan tersedianya arsip yang autentik dan
terpercaya sebagai alat bukti yang sah, mewujudkan
pengelolaan arsip yang handal, tertib arsip, keselamatan
aset dan perlindungan bahan pertanggungjawaban
penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumenep dan perlindungan hak-hak
keperdataan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Penyelenggaraan kearsipan dilakukan berdasarkan asas:
a. kepastian hukum;
b. keautentikan dan keterpercayaan;
c. keutuhan;
d. asal usul;
e. aturan asli;
f. keamanan dan keselamatan;
g. keprofesionalan;
h. keresponsifan;
i. keantisipatifan;
J. kepartisipatifan;
k. akuntabilitas;
1. kemanfaatan;
m. aksesibilitas;
n. kepentingan umum; dan
o. kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun
Anggaran 2015, perlu dilakukan perhitungan
terhadap Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Sumenep tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 07 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut:
1. Pendapatan Deerah Rp. 1.952.700.349.515,34;
2. Belanja Daerah Rp. 1.958.131.572.633,04;
3. Defisit Anggaran Rp. (5.431.223.117,70);
4. Pembiayaan Netto Rp. 296.717.192.430,98;
5. SiLPA Rp. 291.285.969.313,28.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam Pasal
31 ayat (2), Pasal 50 ayat (2), dan Pasal 65 ayat (2), perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor III Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan Di Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sta~dar Pelayanan Minimal
Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan
Desa.
Mengatur tentang kedudukan dan jenis desa, penataan desa dan kewenangan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
126 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 8 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN KESEJAHTERAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu memberikan tambahan
kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Pemberian Tambahan
Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan
Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan Bupati Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggungjawab Keuangan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 100 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Mengatur Pemberian Tambahan Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Pendidikan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan disiplin pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat