Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 586
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perizinan dan Perizinan Non Usaha Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar Hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 23 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 473
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2001.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 65 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pemakaian kekayaan milik Pemerintah Daerah, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas pemakaian kekayaan daerah, maka perlu ditetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan milik Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pemakaian kekayaan Daerah. Wajib Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah orang pribadi atau Badan yang
menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan
pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2017 Nomor 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu. Kabupaten Rejang Lebong belum memiliki peraturan yang mengatur mengenai persampahan sehingga untuk menjamin kepastian hukum perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 1968, PP No. 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah. Dimuat tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengelolaan sampah, perizinan, lembaga pengelola, pembiayaan, kompensasi, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, retribuasi pelayanan persampahan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Selama belum ditetapkan peraturan pelaksanaan berdasarkan Peraturan Daerah ini, peraturan pelaksanaan yang ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Penyediaan fasilitas pemilahan sampah dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penyediaan TPS 3R oleh Pemerintah Daerah dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penyediaan TPST dan TPA oleh Pemerintah Daerah dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 27 hlm, Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No 13 Th 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Th 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
b. Bahwa sehubungan adanya perubahan pengaturan atas ketentuan mengenai Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, maka Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pebup Rejang Lebong tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 53 Th 2010;
7. PP No 12 Th 2019;
8. Permendagri No 13 Th 2006;
9. Perda No 9 Th 2016; dan
10. Perda No 6 Th 2017
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 466
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Rejang Lebong Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 620
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif layanan pada BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, serta memenuhi ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No 79 Th 2018 tentang BLUD, maka Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 25 Th 2009;
5. UU No 36 Th 2009;
6. UU No 44 Th 2009;
7. UU No 12 Th 2011;
8. UU No 24 Th 2011;
9. UU No 23 Th 2014;
10. PP No 20 Th 1968;
11. PP No 23 Th 2005;
12. PP No 12 Th 2019;
13. Permenkes No 69 Th 2013;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 19 Th 2016;
16. Permenkes No 21 Th 2016;
17. Permenkes No 43 Th 2019;
18. Permendagri No 77 Th 2020;
19. Perda No 9 Th 2016; dan
20. Perda No 6 Th 2017.
Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2016
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya berbahaya bagi
perkembangan sumber daya manusia dan mengancam
kehidupan bangsa dan negara.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya telah merambah di
Kabupaten Rejang Lebong tanpa memandang strata sosial, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya secara sistematis dan terstruktur.
Sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967 , UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 25 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2415/MENKES/PER/XII/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37
Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kebijakan umum, antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, partisipasi maysrakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan ini terdiri atas 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 595
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin, kode etik dan SOP bagi anggota Satpol PP dapat terlaksana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu membentuk unit petugas tindak internal di lingkungan Satpol PP Pemkab Rejang Lebong.
dengan peraturan ini dibentuk unit petugas tindak internal Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat