Standar/Pedoman - Kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 620
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif layanan pada BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, serta memenuhi ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No 79 Th 2018 tentang BLUD, maka Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 25 Th 2009;
5. UU No 36 Th 2009;
6. UU No 44 Th 2009;
7. UU No 12 Th 2011;
8. UU No 24 Th 2011;
9. UU No 23 Th 2014;
10. PP No 20 Th 1968;
11. PP No 23 Th 2005;
12. PP No 12 Th 2019;
13. Permenkes No 69 Th 2013;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 19 Th 2016;
16. Permenkes No 21 Th 2016;
17. Permenkes No 43 Th 2019;
18. Permendagri No 77 Th 2020;
19. Perda No 9 Th 2016; dan
20. Perda No 6 Th 2017.
- Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
- Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
- 21 Halaman
|