Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 10 Tahun 2023
Mencabut :
ada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
inspektorat daerah - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.50 Tahun 2022; Permendagri No.107 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; PermenPANRB No.7 Tahun 2022; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 34 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lingga No. 23 Tahun 2023 tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
PERBUP Kab. Lingga No. 13 Tahun 2023 tentang Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PNS, PTT DAN THL PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Lingga agar menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Lingga
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 32 Tahun 2016
Peraturan ini mencakup maksud, tujuan dan ruang lingkup Kode Etik PNS, PTT, dan THL di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Lingga, sanksi dan tindakan administratif, majelis kode etik, dan pelaporan/pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 34 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 134
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.50 Tahun 2022; Permenkes No.49 Tahun 2016; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Permenpanrb No.7 Tahun 2022; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 34 Tahun 2023
kabupaten lingga tahun 2024 - rencana kerja pemerintah daerah (rkpd)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2024
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah
kebijakan dan sasaran pokok RKPD serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.46 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Inpres No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Mendagri No.050-5889 Tahun 2021; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permen ATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permendagri No.59 Tahun 2021; PermenPPN/BAPPENAS No.4 Tahun 2022; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perda Prov.Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Prov.Kepri No.3 Tahun 2021; Pergub Kepri No.15 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2013; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2019; Perda Kab. Lingga No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Lingga No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 35 Tahun 2021
Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. selain itu, peraturan ini sebagai pedoman penyusunan dan penetapan kebijakan PPDB sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Pasal 44
UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 82 Tahun 2019; Permendikbud No. 45 Tahun 2019; Permendikbud No. 1 Tahun 2021
Peraturan ini menjelaskan keseluruhan tata cara penerimaan peserta didik baru untuk TK, SD, SMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 35 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan
dan Olahraga. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan
dan Olahraga.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 tahun 2019; Perpres No.50 Tahun 2022; Permenpora No.33 Tahun 2016; Permendikbud No.16 Tahun 2018; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Permenpanrb No.7 Tahun 2022; Perda Kab. Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan
dan Olahraga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENAGIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
ABSTRAK:
UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM MENUNJANG KELANCARAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN, URUSAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN, URUSAN PEMBANGUNAN DAN URUSAN KEMASYARAKATAN SECARA BERDAYA GUNA DAN BERHASIL GUNA, MAKA PERLU ADANYA KONTRIBUSI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT MELALUI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK SERTA UNTUK MENUMBUHKAN KESADARAN DAN EFEK JERA KEPADA WAJIB PAJAK YANG TIDAK TAAT/PATUH TERHADAP KEWAJIBANNYA MEMBAYAR PAJAK
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP no. 137 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkeu No. 189 Tahun 2020; Keputusan Dirjen Pajak dan Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 31 Tahun 1986; Perda kab. Lingga No. 1 Tahun 2019
Peraturan ini mencakup Tata Cara Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, ketentuan persuratan sesuai tahapannya, serta ketentuan mengenai pejabat dan juru sita.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYISIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH Di KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 5 Tahun 2014
UU NO 6 TAHUN 1983; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 28 TAHUN 2009; UU NO 12 TAHUN 2011; PP NO 58 TAHUN 2005; PP NO 38 TAHUN 2007; PP NO 39 TAHUN 2007; PP NO 91 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006; PERDA KAB LINGGA NO 2 TAHUN 2011
PENYISIHAN PIUTANG PAJAK DAERAH DILAKUKAN TERHADAP PIUTANG YANG DIPERKIRAKAN TIDAK DAPAT ATAU TIDAK MUNGKIN DITAGIH LAGI. PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK ADALAH SEMUA JENIS PAJAK YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH, MELIPUTI KEWAJIBAN POKOK PAJAK, BUNGA DAN/ATAU DENDA ADMINISTRASI YANG TERTUNGGAK SAMPAI DENGAN TANGGAL TERAKHIR PERHITUNGAN PEMBEBANAN HUTANG DAN TELAH TERCANTUM DALAM STPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN, SURAT KEPUTUSAN PENGURANGAN, PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 118 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SE-KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas, efisiensi, transparan dan akuntabel serta tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari APB-Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Lingga
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No, 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup Lingga No. 108 Tahun 2020; Perbup Lingga No. 25 Tahun 2021
PERATURAN INI MERUPAKAN PEDOMAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SE-KABUPATEN LINGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lingga No. 18 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Lingga
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 37 Tahun 2023
instansi pemerintah - pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 264
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan
kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun
2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, menyebutkan untuk melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah setiap pimpinan instansi pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
instansi masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.29 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpanrb No.88 Tahun 2021; Perbup Lingga No.33 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Lingga No.10 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pedoman
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat