pajak daerah dan rretribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGALOKASIAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2018
- pada peraturan ini dijelaskan secara rinci mengenai asas pengelolaan untuk pengalokasian dan besaran bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa TA 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 13
|