Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 133 Tahun 2018.
Bupati sebagai PPKD, berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; Kepala SKPKD melakukan penatausahaan dan menyimpan bukti penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat atas informasi produk hukum dan informasi hukum lainnya, diperlukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang baik dan handal;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penataan serta penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 2 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perbup No 46 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan JDIH guna memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan; Organisasi pengelola JDIH terdiri atas : a. Pusat JDIH; dan b. Anggota JDIH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 1 Tahun 2019 tentang Besaran Alokasi Dana Desa, bagi hasil Pajak Daerah, Bagi hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo TA 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Rincian Besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
PMK No 193/ PMK.07/2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 18 Tahun 2019.
Ketentuan pada lampiran I dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018, dan Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 1), diubah sehingga harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Peraturan Pemerintahan Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Tujuan Pengaturan KSWP dalam Peraturan Bupati ini adalah :
a. mendorong kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Daerah;
b. terwujudnya asas keseimbangan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan akhir perubahan renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 – 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2019 merupakan dokumen perencanaan yang harus dipedomani oleh Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perubahan – PD Tahun 2019; tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor438);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 52), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan keempat atas Perbup Sidoarjo No 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekda Kab. Sidoarjo.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2018, perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 65) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 91);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 91), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 huruf a diubah;
3. Ketentuan Pasal 25 huruf a diubah;
4. Ketentuan Pasal 36 diubah;
5. Ketentuan Pasal 37 diubah;
6. Ketentuan Pasal 38 diubah;
7. Ketentuan Pasal 39 diubah;
8. Ketentuan Pasal 40 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 diubah;
4. Ketentuan Pasal 23 diubah;
5. Ketentuan Pasal 24 diubah;
6. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 28 dan 29 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 28A;
7. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Balongbendo Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Balongbendo Tahun 2019 – 2039;
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
e. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011 – 2031;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. asas, sasaran dan ruang lingkup;
3. Tujuan, kebijakan dan strategi;
4. Rencana pola ruang;
5. Rencana Jaringan Prasarana;
6. Penetapan Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
7. Ketentuan pemanfaatan ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Perizinan;
10. Insentif dan Disensitif;
11. Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan Lain-lain;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
602 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Prambon Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi BagianPerkotaan Prambon Tahun 2019 – 2039;
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/ M/2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota beserta Rencana Rincinya;
f. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011 – 2031;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Asas, sasaran dan ruang lingkup;
3. Tujuan, kebijakan dan strategi;
4. Rencana Pola ruang;
5. Rencana Jaringan Prasarana;
6. Penetapan Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
7. Ketentuan pemanfaatan ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Perizinan;
10. Insentif dan Disinsentif;
11. Hak, Kewajiban dan Peran serta Masyarakat;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan lain-lain;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
616 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat