Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 15 diubah; 3. Ketentuan Pasal 16 diubah; 4. Ketentuan Pasal 23 diubah; 5. Ketentuan Pasal 24 diubah; 6. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 28 dan 29 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 28A; 7. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat