Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 91), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 9 huruf a diubah; 3. Ketentuan Pasal 25 huruf a diubah; 4. Ketentuan Pasal 36 diubah; 5. Ketentuan Pasal 37 diubah; 6. Ketentuan Pasal 38 diubah; 7. Ketentuan Pasal 39 diubah; 8. Ketentuan Pasal 40 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat