Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) dan
Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan, perlu
mengatur ketentuan Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan;
Mengingat : 10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Berita Negara
Tahun 2010 Nomor 276);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
21. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2012 Tentang Izin mendirikan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 30);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian,
pengurangan, keringanan, pembebasan, dan
penghapusan piutang retribusi izin mendirikan
bangunan.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, dasar pemberian pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi IMB, dasar penghapusan retribusi IMB, prosedur penghapusan, pengawasan dan sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlha 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi PNS di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan PNS Daerah, setiap
Pegawai Negeri Sipil berkewajiban menyampaikan Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai laporan pajak-pajak pribadi
pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah
kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: kewajiban melaporkan pajak -pajak pribadi PNS, ruang lingkup, waktu penyampaian, penelitian dan pengesahan, serah terima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sidoarjo
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
peraturan ini mengatur mengenai pembentukan dan susunan perangkat derah kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pembentukan perangkat daerah, meliputi a. Sekretariat Daerah;
b. Sekretariat DPRD;
c. Inspektorat;
d. Dinas;
e. Badan; dan
f. Kecamatan., susuna perangkat daerah, staf ahli, jabatan perangkat daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 2 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 25) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 1 Seri
D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 37),
kecuali Pasal 51-52;
b. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 1 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 24);
c. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 45),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017
kecuali yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
jumlah 8 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala daerah
menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban APBD TA 2016. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan
laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/
perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman + lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN FUNGSIONAL PUSKESMAS
SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
pendapatan Badan Layanan Umum Daerah dapat
bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama
dengan pihak lain, APBD, APBN, dan lain- lain
pendapatan BLUD yang sah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 61 tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, seluruh pendapatan
Badan Layanan Umum Daerah kecuali yang berasal dari
hibah terikat dapat dikelola langsung untuk membiayai
pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah sesuai
dengan RBA;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemanfaatan
Pendapatan Fungsional Puskesmas sebagai Badan
Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456 );
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234).
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5256).
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 81);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 tentang
peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;.
15. Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Kesehatan Tngkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pemanfaatan pendapatan fungsional puskesmas sebagai BLUD . Pengaturan meliputi antara lain:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Keputusan Bupati Nomor 188/389/404.1.3.2/2016 tentang
Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Puskesmas Tahun Anggaran 2016, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 7 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka agar dapat
berjalan dengan lancar, tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi
berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara
lain struktur organisasi, prosedur kerja,
pengelompokan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya
manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 109/PMK.05/2007 tentang Dewan
Pengawas Badan Layanan Umum;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional, Pada Fasilitas
Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D);
27. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 49);
peraturan ini mengatur mengenai tata kelola badan layanan umum
daerah pada pusat kesehatan masyarakat di kabupaten
sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, visi, misi, milai dan tujuan, struktur organisasi dan tugasnya, pejabat pengelola, tata kerja, kepegawaian, dewan pengawas, remunerasi, standar peylayanan minimal, tarif layanan, keuangan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 35 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN MINIMARKET DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pembinaan dan penataan usaha
minimarket sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap
keberadaan pasar tradisional dan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa
ketentuan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Penataan Minimarket di Kabupaten Sidoarjo; b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan
Minimarket di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat : 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3214); 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar
Tradisional dan Pentaan Pasar Modern di Provinsi Jawa
Timur; 12. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba Untuk
Jenis Usaha Toko Modern;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman
Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor :
56/M-DAG/PER/9/2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai penataan minimarket di kabupaten sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan minimarket ( pendirian, perizinan, tenaga kerja dan jam kerja, kemitraan) kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2016;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana
Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri dan Swasta
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016
Mengingat : 7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 32 tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4496);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Bantuan Operasional Sekolah;
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3
Seri A);;
19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2016
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis penyediaan
dan penggunaan dana pendamping bantuan operasional
sekolah negeri dan swasta kabupaten sidoarjo tahun
anggaran 2016.
. Pengaturan meliputi antara lain: ruang lingkup sekolah, besaran biaya pendamping per sekolah, larangan penggunaan dana,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman + lampiran 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka efektivitas pengelolaan dana bergulir,
perlu dilakukan beberapa penyempurnaan/ penambahan
substansi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011
tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 29);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 29)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah eraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Kabupaten Sidoarjo
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E); 18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
peraturan ini mengatur mengenai penjabaran perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 8 halaman + lampiran 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat