peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian, pengurangan, keringanan, pembebasan, dan penghapusan piutang retribusi izin mendirikan bangunan. . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, dasar pemberian pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi IMB, dasar penghapusan retribusi IMB, prosedur penghapusan, pengawasan dan sanksi,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat