Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyesuaian tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, dan mencabut Peraturan Bupati sebelumnya;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH, NOMENKLATUR/TITELATUR DAN KODE MASALAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang
Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu
dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah di
lingkungan Pemerintah Kebupaten Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan kode wilayah nomenklatur dan kode masalah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kode wilayah, nomenklatur, titelatur, kode wilayah, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah,
Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita daerah tahun 2016
nomor 94), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA POLA TANAM DAN TATA GUNA AIR IRIGASI PADA MUSIM HUJAN DAN MUSIM KEMARAU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan
melalui peningkatan produksi pertanian dan
optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, perlu diatur
Rencana Pola Tanam dan Tata Guna Air Irigasi pada
Musim Hujan dan Musim Kemarau;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan
dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi
dan masukan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)
dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanam (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Peraturan Menteri Pertanian, Nomor
79/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman
Kesesuaian Lahan Pada Komoditas Tanaman Panga;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan
Penetapan Status Daerah Irigasi;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.
1. Peraturan Bupati ini sebagai pedoman rencana pola
tanam dan tata guna air irigasi pada musim hujan dan
musim kemarau;
2. Pola tanam ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok
tani dan disesuaikan dengan musim tanam;
3. Pembagian dan pemberian air irigasi pada saat ada
kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi,
dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan
pemberitahuan dan koordinasi dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
4. Pembagian dan pemberian air irigasi untuk pengolahan
sawah/lahan dan masa pertumbuhan tanaman di petak
tersier pada masing-masing Daerah Irigasi ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
5. Pelaksanaan penggelontoran (flushing) lumpur/sedimen
dari Voor Kanal ke Kali Porong dilakukan untuk
kelancaran pemberian air ke jaringan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pangan dan Pertanian, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96
Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 diubah;
3. Ketentuan Pasal 18 diubah;
4. Ketentuan Pasal 21 diubah;
5. Ketentuan Pasal 22 diubah;
6. Ketentuan Pasal 23 diubah;
7. Ketentuan Pasal 26 diubah;
8. Ketentuan Pasal 27 diubah;
9. Ketentuan Pasal 30 diubah;
10. Ketentuan Pasal 31 diubah;
11. Ketentuan Pasal 34 diubah;
12. Ketentuan Pasal 35 diubah;
13. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 40A;
14. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERPANJANGAN PENYELESAIAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan/
penyedian infrastruktur pemerintah daerah maka
sehubungan adanya keterlambatan penyediaan/
pembangunan diperlukan kebijakan untuk
perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran
berkenaan maupun melampaui tahun anggaran
diperlukan peraturan yang mengatur tata cara
penyelesaian sisa pekerjaan pada penyediaan barang/
jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perpanjangan
Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5053) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaaan Barang dan
Jasa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran
Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo(Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara perpanjangan penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pembangunan infrastruktur, tatacara perpanjangan penyelesaian pekerjaan, penyediaan dana, pembayaran penyelesaian sisa pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Ketentuan
Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah
pada Akhir Tahun Anggaran (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 55),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 diubah;
4. Ketentuan Pasal 23 diubah;
5. Ketentuan Pasal 24 diubah;
6. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 28 dan 29 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 28A;
7. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sidoarjo dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan susunan organisasi tugas dan fungsi sarta tata kerja sekretarian DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan dan sususnan oerganisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66
Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 109), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 25 diubah;
3. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat