peraturan ini mengatur mengenai penetapan kode wilayah nomenklatur dan kode masalah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kode wilayah, nomenklatur, titelatur, kode wilayah, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat