SOTK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyesuaian tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, dan mencabut Peraturan Bupati sebelumnya;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|