Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
khususnya untuk melaksanakan pembangunan daerah dan
pelayanan publik, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati
Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
9. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 58 Tahun 2017;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
68 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 58 Tahun 2017(Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2017) yaitu pasal 15 huruf c, pasal 17, 20 dan 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dengan adanya perubahan besaran alokasi anggaran dana
pendamping bantuan operasional sekolah pada SMPS wastadan MTS
Negeri/ Swasta di Kabupaten Sidoarjo, perlu penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahunAnggaran2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurufa,serta tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeridan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2017;
Mengingat : 2. Undang-undangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.
3. Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
4. Undang – undang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 19 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
3
20 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2 Seri
A);
21 Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011, tentang pendidikan khusus dan
pendidikan layanan khusus;
22 Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
23 Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran;
24 Peraturan BupatiNomor 20 Tahun 2017 Petunjuk Teknis Penyediaan
Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri
Dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahun Anggaran 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 yaitu terkait jumlah dana per siswa per tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendampin g Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 903/10.274/201/2017 Perihal Pagu
Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2017, perlu mengubah Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Program
dan Kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana
BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Infrastruktur untuk Propinsi
Papua dan Papua Barat, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat
dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarakan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului
penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo
tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2017
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E) ; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017 Nomor 2Seri A)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 semula berjumlah Rp. 4.269.179.372.259,04 bertambah/
(berkurang) sejumlah Rp. 343.879.732.641,63 sehingga
menjadi Rp. 4.613.059.104.900,67
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD, kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah disediakan belanja rumah
tangga ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Rumah Tangga Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat :11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah, serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban
Dana Operasional; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2007 Nomor 2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 6 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai belanja rumah tangga pimpinan DPRD kab sidoarjo. pengeturan meliputi antara lain: ketentuan umum, jenis kebutuhan minimal rumah tangga, besaran belanja rumah tangga per bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemeriksaan
Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 ) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104) ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor
2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
peraturan ini mengatur mengenai pemeriksaan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah perlu disusun Pola Tata Kelola
BLUD;
b. bahwa pola tata kelola sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, digunakan sebagai pedoman untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/ IV/2011 tentang Penyelenggaraan
Komite Medik di Rumah Sakit;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Perawatan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013
tentang Sistem Informasi manajemen Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 87);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; 35. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Tarif Pelayanan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sidoarjo
yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14);
peraturan ini mengatur mengenai pola tata kelola BLUD pada RSUD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, tata kelola korporasi, visi misi tujuan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
jumlah 53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa bangunan gedung yang telah selesai dibangun
harus memenuhi persyaratan kelaikan fungsi
berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan
gedung,
b. bahwa berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi
bangunan gedung sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menerbitkan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b,serta untuk
melaksanakanketentuan Pasal 88 ayat (5) Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,
perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3372); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007
tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 4 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3
tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor16);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 43);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2016 tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011Nomor 7);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian da perpanjangan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, Lingkup penyelenggaraan bangunan gedung sebagai satu
kesatuan sistem meliputi:
a. pembangunan;
b. pemanfaatan;
c. pelestarian; dan
d. pembongkaran.
6
Pasal 3
Pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan
dengan:
a. penerbitan IMB;
b. pengawasan konstruksi meliputi kegiatan pengawasan
pelaksanaan atau kegiatan manajemen konstruksi;
c. penerbitan SLF dan perpanjangannya; dan
d. persetujuan rencana teknis pembongkaran Bangunan
Gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH BERUPA BUNGA DAN DENDA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak melakukan
pelunasan utang pajak serta untuk mengoptimalisasi
penerimaan pajak daerah, perlu kebijakan penghapusan
sanksi administratif pajak daerah berupa bunga dan denda
pajak terutang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi
pelayanan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
Berupa Bunga dan Denda;
Mengingat : 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 1
Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 14); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 184);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2011 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 19);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 20);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5
Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 22);
peraturan ini mengatur mengenai penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bungan dan denda. ( 1 ) Penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa
bunga dan denda diberikan kepada Wajib Pajak yang
belum melakukan pembayaran atas pajak terutang sampai
dengan Tahun Pajak 2016, meliputi :
a. pajak hotel;
b. pajak restoran;
c. pajak hiburan;
d. pajak reklame;
e. pajak penerangan jalan;
f . pajak parkir;
g . pajak air tanah;
h. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan
fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, perlu
menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat pembina kepegawaian masing-masing
instansi menetapkan kode etik instansi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Ta-hun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pemebentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatru mengenai kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. pengturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, rinciankode etik, penegakan kode etik, komite etik, penanganan laporan, tata cara pemeriksaan, sidang komite, pejabat yang berwenang, sanksi, banding, majelis kode etik, sektretariat, pemerikssaan dan putusan, pemulihan nama baik,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
jumlah 14 halaman + lampiran 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat