peraturan ini mengatur mengenai pemeriksaan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat