Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2017

BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai belanja rumah tangga pimpinan DPRD kab sidoarjo. pengeturan meliputi antara lain: ketentuan umum, jenis kebutuhan minimal rumah tangga, besaran belanja rumah tangga per bulan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2017 tentang BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
03 November 2017
Tanggal Pengundangan
03 November 2017
Tanggal Berlaku
03 November 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 75
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan